Sistem
Pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia saat ini dinilai kurang efektif dan
efesien dalam melayani masyarakat. sesuai dengan ungkapan anggota komisi IX Ali
Taher pada Sabtu, 07 Mei 2016, yang dimuat dalam Kantor berita politik
RMOL.co mengatakan "Masyarakat tidak bisa disalahkan. Ini karena pelayanan
kesehatan di Indonesia buruk. Makanya, banyak yang lari ke negeri jiran untuk
berobat". Apalagi masyarakat sering mengeluh karena
pelayanan kesehatan Indonesia. Pasein harus mengantri berjam-jam dengan jumlah
antrian yang panjang, belum lagi ketika pengambilan obat. Seperti yang
dimuatrakyatjambi.com pada Jum’at, 16 Oktober 2015, Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Kolonel
Abundjani Bangko misalnya seorang warga yang bernama Elyanti (26) warga Pematang
Kandis .Dia
mengaku, sudah berjam-jam lamanya menunggu namun tidak kunjung ditangani oleh
dokter. Kondisi itu menyebabkan dirinya bersama pasien lainnya menjadi
terlantar. ‘’Saya bawa anak saya berobat, sudah mendaftar pukul 9.00
WIB. Tapi sampai sekarang pukul 13.00 WIB, belum ditangani”.
Lalu dalam
muatan sinarmedia.co pada Minggu, 27 Maret 2016,di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob
Bazar Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) seorang warga bernama Hadi
(30) menuturkan “Saya
ngantri ambil obat untuk saudara saya bisa sampek tidur mas di ruang tunggu
itu, gimana gak, orang yang melayaninya nyantai, sedangkan pasiennya banyak.” Dalam
muatanmetro24.co pada Selasa, 10 Mei 2016, hal sama dirasa Warsidi (45). Warga Jalan Bromo
Medan, ini mengatakan, sudah dari pagi mengantri untuk berobat. “Nunggunya
lama banyak yang mau berobat jadi harus sabar,” di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr
Pirngadi Medan di Jalan Prof HM Yamin Medan.
Dalam bidang
kesehatan, Indonesia dihadapkan pada kenyataan sangat terbatasnya jumlah tenaga
kesehatan. Rasio dokter umum per 100.000 penduduk di Indonesia hanya mencapai
30.98, berada di bawah rasio dokter ideal menurut Indikator Indonesia Sehat
2010 yaitu 40 per 100.000 penduduk. Untuk dokter spesialis, rasio Indonesia
hanya di tingkatan 8.14, sementara Malaysia telah mencapai rasio > 60, dan
Filipina mencapai rasio 120. Sementara produksi tenaga dokter belum mencukupi
dan kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat, diperlukan alat bantu untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Selain alat kesehatan yang
memang penting dan sangat diperlukan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
juga dapat berperan banyak untuk meningkatkan efisiensi serta memperluas akses
layanan (Yusdho Girl Sucahyo dan Chan Bassarudin, 2015).
Oleh karena itu, pemerintah
mencanangkan untuk melibatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
pelayanan kesehatan dengan menerapkan e-health atau electronic health. Ini
adalah paradigma baru sistem pertukaran informasi medis anatar pasien dan
dokter melalui internet. Sebab, Internet bukanlah benda awam lagi di masyarakat
Indonesia. Penggunaan internet sendiri meningkat pesat karena perkembangan alat
elektronik dan komunikasi. Pada ditahun 2016 ini, smartphone, tab,
komputer adalah seperangkat alat teknologi informasi dan komunikasi yang sangat
dibutuhkan dalam berkomunikasi, terutama dalam mengakses internet. Pengguna mobile phone di Indonesia
ada 326.3 juta dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia yang cuma 259.1
juta orang, berarti 1 orang memiliki lebih dari 2 handphone dan 43% sudah
menggunakan smartphone.Pertumbuhan internet sendiri adalah 15% dibandingkan
sejak tahun lalu. Pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 88.1 juta
orang atau 34% dari total populasi, 64.1 juta orang menggunakan internet
melalui mobile phone. Frekwensi penggunaan sehari-hari internet itu sendiri
masih relatif kecil yaitu 48% dari total pengguna internet. Traffic website di
Indonesia 70% adalah melalui mobile phone. Dengan demikian pengguna mobile
phone di Indonesia mendominasi penggunaan internet serta melakukan aktifitas
membuka website dari mobile phone. 79 juta orang Indonesia aktif di social
media dan 66 juta orang melakukannya dari mobile phone. BBM masih berada di
peringkat pertama diikuti Facebook dan Whatsapp. Ada 326.3 juta pelanggan
mobile phone yang melebihi total populasi penduduk Indonesia. Ada sekitar 162
juta pengguna yang berbeda, berarti 1 orang mempunya 2 mobile phone atau
device. Baru 39% yang sudah menggunakan jarinagn 3G/4G. Aktifitas yang sering
dilakukan melalui mobile phone adalah mobile messenger sebesar 27% diikuti
penggunaan aplikasi Video dan GPS (Wendy Chandra,2016) Pemanfaatan
Teknologi Informasi dan komunikasi dapat menjadi solusi untuk memangkas antrian
di rumah sakit dan puskesmas serta pemantauan kesehatan masyrakat oleh
pemerintah.
Menurut World
Health Organization (WHO) yaitu “The use information and
communication technologies (ICT) for health. Example including treating
patient, condacting research, educating the health workforcet, tracking
dissease and monitor public health.” (Penggunaan teknologi informasi dan
komunikai (TIK) untuk kesehatan. Contoh untuk merawat pasien, mendidik tenaga
kerja kesehatan, pelacakan penyakit, dan pemantauan kesehatan
masyarakat). Mengacu pada definisi eHealth yang diajukan WHO , maka
eHealth mencakup secara komprehensif segala urusan pemerintah yang terkait
dengan pelayanan kesehatan seperti: pelayanan pasien, penelitian dan pendidikan
bidang kesehatan, pengendalian penyakit serta pemantauan kesehatan masyarakat
secara umum. Dalam konteks ini maka pengembangan dan implementasi eHealth di
suatu negara melibatkan beberapa institusi kunci yaitu: Pemerintah (c.q.
jajaran Kementreian dan Dinas Kesehatan, Konsil Kesehatan), Institusi pelayanan
kesehatan (rumahsakit, klinik, apotek), Institusi pendidikan, serta Institusi
pembiayaan kesehatan seperti asuransi (Yusdho Girl Sucahyo dan Chan
Bassarudin, 2015).
Sedangkan,
Pada KepMenKes Nomor 192/MENKES/SK/VI/2012, yaitu “Pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) di sektor kesehatan terutama untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan”. Tujuan pelayanan menggunakan e-health adalah
pertukaran informasi medis dan komunikasi antara doker dengan pasien melalui
internet. Penggunaan internet oleh rumah sakit besar di kota lebih berbentuk
informasi dan promosi belum kepada tahap komunikasi antara pasien dengan pihak
rumah sakit.
Layanan e-health terdiri dari 6C yaitu Content,
connectivity, commerce,community, clinic care dan computer aplication. Fungsi dari e-health adalahmenggambarkan
kemampuan unik internet yang memungkinkan pengiriman pelayanan kesehatan
yang merupakan karakter dari telehealth dan telemedicine. Hasilnya adalah
pelayanan kesehatan menjadi lebih efesien. Bentuk dari e-health yaitu
Electronic health records, telemedicine, consumer health informatics,
ehealth, medical research using grids, dan healthcare information system.
Kendala dalam penerapan e-health di Indonesia saat ini nadalah sebafai berikut
(Yusdho Girl Sucahyo dan Chan Bassarudin, 2015) : (1) Kesenjangan Digital
Masih terbatasnya infrastruktur TIK di beberapa daerah tentunya membatasi
penyebaran implementasi e-Health. Inisiatif PLIK dan MPLIK dari Kementerian
Kominfo merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi ini sembari menunggu
selesainya inisiatif Palapa Ring untuk penyiapan infrastruktur TIK. Namun
demikian, infrastruktur TIK hanyalah salah satu aspek dari TIK, masih
diperlukan pengembangan dari sisi konten, aplikasi, SDM pendukung, selain juga
hal dasar seperti listrik yang stabil juga masih menjadi salah satu faktor
penghambat. (2) Keengganan Tenaga Kesehatan untuk menggunakan e-Health Dari
aspek kesehatan, perlu pembangunan kapasitas untuk mendidik para tenaga
kesehatan dalam pemanfaatan TIK. Melirik negara tetangga Filipina, pemanfaatan
e-Health di negara tersebut disertai dengan kejelasan remunerasi ketika seorang
pekerja kesehatan melayani masyarakat secara ‘jarak jauh’. (3) masalah
informasi dan teknologi (IT) Hingga saat ini tidak semua rumah sakit hingga
puskesmas memiliki infrastruktur IT memadai.Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Prijo Sidipratomo menjelaskan sistem e-Health tersebut akan merombak sistem
layanan yang ada di rumah sakit selama ini. Apalagi rumah sakit tersebut belum
menerapkan teknologi untuk menunjang operasionalnya.
e-health dapat
diterapkan di Indonesia apabila seluruh elemen masyarakat sepakat untuk bekerja
sama dqan mengimplementasikannya, mengingat keefektifan dan keefesienan dalam
sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit ataupun di pusat kesehatan
mmasyarakat.
Daftar Pustaka
Chandra,
Wendy. (2016). Data Internet, Web, dan
Mobile di Indonesia . [online] Gadget. Tersedia di : http://gadgetplus.id/2350-2/2/. [diakses
pada 19 Mei 2016]
Anonim, “Mobile Cellular Subscriptions (per100 people).
[online] worldbank. Terseida di: http://data.worldbank.org/indicator/IT.CEL.SETS.P2.(diakses 25 Mei 2016)